Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1437 H/2016 M

Thursday, 26 May 2016

Mengingat tujuan akhir untuk memenuhi sekitar bulan Suci Ramadhan, seperti yang di kabarkan atau di lihat dari kalender akan jatuh pada hari senin 06 juni atau hari selasa 07 juni 2016 dan berlangsung selama 29 hari sampai Rabu, 05 Juli, 2016 (1 Syawal 2016/1437 H). Tapi ini belum bisa menentukan kapan puasa ramadhan? kita bisa tunggu dulu hasil sidang isbat kementrian agama. Ini adalah jadwal sementara selanjuynya Saya akan meng update artikel ini.Melalui artikel ini, Saya akan memberikan sedikit data tentang Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2016 - 1437 H untuk Jakarta dan Sekitarannya. Sehubungan dengan zona yang berbeda, Anda dapat membuat sendiri melalui halaman Kementerian Agama pada akhir artikel ini.
Berikut Jadwal Imsakiyah untuk wilayah Jakarta Pusat :


jadwal-sholat


Jadwal Imsakiyah Puasa Nasional (Sudah di Update)

jadwal-sholat


Semua hal dipertimbangkan kembali, sedangkan untuk individu yang berada di luar Jakarta atau di wilayah yang berbeda di Indonesia, jogja, semarang, bandung, solo, medan, surabaya, dan anda juga bisa memilih berdasarkan lokasi.

Membuat Aplikasi Untuk Mengirim SMS dengan VB6

Monday, 23 May 2016

Kalau kita sering mengirim SMS via HP atau Gadget lainnya itu sudah biasa,nah bagaiaman kalau kita membuat sendiri aplikasi untuk mengirim SMS itu baru luar biasa.Pertanyaannya? dimana dan bagaimana cara membuat aplikasi tersebut.jawabannya gampang Anda hanya membutuhkan Program visual basic, koneksi internet dan modem, lalu bagaimana cara membuatnya,mari ikuti langlah-langkah beriktu dibawah in:
Buka Form Standar EXE VB6 Anda

1. Tambahkan komponen berikut : Microsoft Comm Control 6.0, Microsoft Common Control 6.0, microsoft winchock control 6.0 dan Microsoft Internet Contrrols
2. Tanamakan di form : MSComm, StatusBar,Timer,Textbox ,Commandbutton dan beberapa label
3. Desain gambar seperti gambar dibawah ini :

Desain Form SMS


Ketik kode dibawah ini :

Option Explicit
Private Declare Sub Sleep Lib "kernel32" (ByVal dwMilliseconds As Long)

'variabel teks jalan
Dim counter As Integer
'function teks jalan
Public Function teksjalan(hitung As Integer, strkalimat As String, panjang As Integer)
If hitung = Len(strkalimat) + panjang Then
hitung = 0
ElseIf hitung > Len(strkalimat) Then
teksjalan = strkalimat & Space(hitung - Len(strkalimat))
Else
teksjalan = Mid(strkalimat, 1, hitung)
End If
End Function


Private Sub Command1_Click()
'set sms
If Text1.Text = "" Or Text2.Text = "" Then
MsgBox "Masukan Nomer tujuan dan pesan teks", vbCritical, "Pesan Error"
Text1.SetFocus
Else

With MSComm1
.CommPort = 1
.Settings = "9600,n,8,1"
.Handshaking = comRTS
.RTSEnable = True
.DTREnable = True
.RThreshold = 1
.SThreshold = 1
.InputMode = comInputModeText
.InputLen = 0
.PortOpen = True
End With
MSComm1.Output = "AT+CMGS=" & Chr(34) & Text1.Text & Chr(34) & vbCrLf
Sleep 1000
MSComm1.Output = Text2.Text & Chr(26)
End If
End Sub

Private Sub Form_Activate()
Text1.SetFocus

'set satusbar1
StatusBar1.Panels(4).Picture = LoadPicture(App.Path & "\mail01B.ico")
StatusBar1.Panels(3) = Format(Date, "dd-mm-yyyy")
StatusBar1.Panels(1) = "Tipandtrikunikvb.blogspot.com"
End Sub

Private Sub Form_Load()
Text1.Text = ""
Text2.Text = ""
'logo panels 4
Command1.Picture = LoadPicture(App.Path & "\mail01B.ico")

'set teks berjalan
counter = 0
Timer1.Interval = 50
With StatusBar1
.Panels(1).Width = 4000
.Panels(1).Alignment = sbrRight
End With
End Sub

'timer teks berjalan
Private Sub Timer1_Timer()
Dim kalimat As String
Dim panelX1 As Panel
Set panelX1 = StatusBar1.Panels(1)
kalimat = "Tipandtrickunikvb.blogspot.com"
counter = counter + 1
DoEvents
panelX1.Text = teksjalan(counter, kalimat, 150)
End Sub

Simpan kode Anda dan jalankan program.

Selamat mencoba semoga berhasil.........

Ini Dia System Operasi Karya Anak Bangsa "Grombyang OS"

Saturday, 21 May 2016

0 komentar

Seiring dengan perkembangan zaman, kini IPTEK mulai semakin dibutuhkan oleh masyarakat. Dibidang IT, khususnya Software Sistem Operasi yang sekarang ini masih di dominasi oleh Microsoft dengan Windows nya yang di distribusikan dengan komersial, banyak para pengembang software yang menginginkan Software Sistem Operasi itu di distribusikan dengan non komersil. Hal tersebut membuat para pemuda khususnya pemuda Pemalang menciptakan sebuah Operating System yaitu, Grombyang OS atau gROS yang bertujuan untuk memajukan pendidikan di Indonesia melalui jalur Open Source serta mewujudkan Indonesia yang Go Open Source.

Grombyang OS adalah sebuah distro remastering turunan dari Ubuntu yang dikembangkan oleh gROS-TEAM. gROS sendiri adalah sistem berbasis pendidikan, yang mana didalamnya juga sudah dilengkapi dengan aplikasi pendidikan seperti LibreOffice, Kalzium, BKchem, dll. Selain itu juga dilengkapi dengan aplikasi multimedia seperti audio dan video. Keunggulan dari gROS ialah sangat minim terjangkit virus, tidak seperti sistem operasi Windows yang rentan akan virus, sangat ringan walaupun spesifikasi computer low-end, dan gratis.
Walaupun merupakan karya asli anak bangsa, gROS dinilai lebih unggul dibandingkan dengan sistem operasi Windows dengan keunggulan-keunggulan yang dimilikinya. Cara kerjanya sama seperti sistem operasi lainnya, hanya saja sistem operasi gROS berbasis Linux, jadi aplikasinya pun berbasiskan open source.
gROS versi 1.04 dirilis pada tanggal 24 Januari 2015, bertepatan dengan HUT Kab. Pemalang ke-440 tahun. Sedangkan gROS versi 2.0 dirilis pada tanggal 23 Agustus 2015. Menurut mas Bowo selaku Ketua Pimpinan Project, pembuatan gROS tidak membutuhkan biaya yang spesifik
“Gak pake biaya, palingan internet doing” ujarnya.
Walaupun demikian, gROS menghasilkan profit bagi pengurus gROS. Profit yang didapat berasal dari pelatihan, acara seminar dll. Kurang lebih 1009 pengguna gROS yang tercatat dan tersebar di beberapa kota di seluruh Indonesia.

Ini Dia Kronologi Terjadinya Perang Dunia Ke 3 (Versi Pendapat)

Friday, 20 May 2016

0 komentar

Pernahkah kalian membayangkan jika suatu saat nanti akan terjadi lanjutan dari perang dunia ke2 yaitu perang dunia ke3. ya! itu pasti akan terjadi suatu saat nanti (katanya).

mungkin bisa terjadi Indonesia vs Malaysia pemicu perang dunia ketiga Negara Malaysia mempunyai perjanjian atau memiliki aliansi pertahanan dengan Australia, Singapura, Selandia Baru, Inggris. dimana isi perjanjian tersebut intinya "kalau ada salah satu negara anggota diserang, itu sama dengan menyerang negara negara anggota lain, dan anggota yang diserang wajib di bantu" (mungkin ini yang bikin sengaja malaysia manas2in indonesia..biar indonesia dikeroyok), tapi malaysia gak mikir akibatnya kalo negara indonesia di serang. negara macam Russia, India, dan China bisa turun tangan membantu Indonesia belum termasuk malampir.kok bisa? seperti kita tau ketiga negara itukan punya hubungan baik ma negara kita. oh ya ada Korut ma Iran ...Korut ma Iran juga punya hubungan baik dengan Indonesia..jadi kronologis perang dunia ke III dengan awal adalah peserta:

Amalan-amalan Khusus di Malam Nisfu Sya'aban

Wednesday, 18 May 2016

Adakah amalan khusus pada malam Nishfu Sya’ban?
Menurut, Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi. Hadits yang membicarakan tentang keutamaan malam nishfu syaban menuai kritikan dari para ulama. Ada ulama yang menghasankannya dan ada yang mendhoifkannya.
Di antara yang beliau maksud adalah hadits Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِى لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah akan menampakkan (turun) di malam Nishfu Sya’ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan dengan saudaranya.” (HR. Ibnu Majah no. 1390). Hadits inilah yang masih dikritisi para ulama. Lalu adakah amalan-amalan khusus pada malam nishfu Sya’ban?

Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi berkata, “Tidak ada hadits shahih dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan juga atsar dari para sahabat akan anjuran ibadah tertentu pada malam nishfu sya’ban. Malam nishfu Sya’ban sama halnya dengan malam-malam lainnya. Allah turun pada setiap sepertiga malam terakhir dan itu bukan hanya terjadi pada malam nishfu Sya’ban saja.”

@abdulaziztarefe: لا يصح في استحباب عبادة معينة ليلة النصف من شعبان حديث نبوي ولا أثر عن صحابي، وهي كسائر الليالي ينزل الله في ثلثها الأخير لا تختص عنهن بشيء

Penulis Tuhfatul Ahwadzi (Abul ‘Alaa Al Mubarokfuri) telah menyebutkan satu per satu hadits yang membicarakan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Awalnya beliau berkata, “Ketahuilah bahwa telah terdapat beberapa hadits mengenai keutamaan malam Nishfu Sya’ban, keseluruhannya menunjukkan bahwa hadits tersebut tidak ada ashl-nya (landasannya).” Lalu beliau merinci satu per satu hadits yang dimaksud.

Arti Tradisi Ruwahan di Bulan Syaban

Monday, 16 May 2016

Ruwahan, kirim do’a pada bulan Sya’ban apakah ada tuntunannya?
Saat ini kita berada di bulan Sya’ban atau orang jawa menyebutnya dengan bulan Ruwah. Pada bulan ini ada tradisi yang diuri-uri kelestariaannya sampai sekarang dan masih dijalankan terutama di daerah pinggiran atau pedesaan. Orang mengenalnya sebagai tradisi Ruwahan atau Arwahan yaitu tradisi yang berkaitan dengan pengiriman arwah orang-orang yang telah meninggal dengan cara dido’akan bersama dengan mengundang tetangga kanan kiri yang pulangnya mereka diberi ”berkat” sebagai simbul rasa terima kasih. Oleh karena itu, jika bulan Ruwah tiba pasar-pasar tradisional akan kebanjiran order untuk selamatan ruwahan, diantaranya beras , bumbu-bumbu, lauk semuanya laris untuk kebutuhan selamatan Ruwahan.
Entah kapan mulainya, beberapa warga desa yang ditemui tidak dapat menjelaskan karena mereka ada tradisi itu telah ada dan selanjutnya terus diadakan sampai mereka punya anak dan cucu.

Patut Dipahami: Do’a pada Mayit itu Bermanfaat

Yang patut dipahami bahwa doa dari orang yang hidup kepada orang yang mati itu bermanfaat. Dalil yang mendukungnya adalah firman Allah,
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.“ (QS. Al Hasyr: 10).
Ayat di atas menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a. Ayat ini mencakup umum, yaitu ada doa yang ditujukan pada orang yang masih hidup dan orang yang telah meninggal dunia.
Dari Ummu Darda’, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim no. 2733). Walau hadits ini disebutkan oleh Ummu Darda’ ketika ia meminta do’a pada Abu Az-Zubair saat ia mau pergi berhaji, namun kandungan makna dari hadits tersebut bisa diamalkan. Ummu Darda’ berkata pada Abu Zubair,
فَادْعُ اللَّهَ لَنَا بِخَيْرٍ فَإِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقُولُ
“Berdo’alah pada Allah untuk kami agar memperoleh kebaikan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda … (disebutkan hadits di atas).”
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Do’a pada si mayit, melunasi utangnya, termasuk pula sedekah atas si mayit bermanfaat untuknya berdasarkan kesepakatan pada ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 82).

Dikhususkan Kirim Do’a pada Bulan Ruwah

Kalau dikhususkan kirim do’a pada bulan ruwah (bulan Sya’ban) seperti yang masih laris manis di tengah-tengah masyarakat, yang tepat hal itu tidak ada tuntunannya. Karena do’a yang disyari’atkan yang telah disebut di atas berlaku umum sepanjang waktu. Sedangkan kalau dikhususkan pada waktu tertentu, harus butuh dalil. Sama halnya ada yang shalat tahajud namun menganggapnya lebih afdhal dilakukan pada malam Maulid Nabi daripada malam lainnya, tentu saja untuk melakukan shalat tahajud semacam itu harus butuh dalil. Jika tidak ada, berarti amalan tersebut tertolak. Karena tidak boleh membuat suatu ibadah dengan tata cara khusus kecuali dengan dalil.
Syaikh Muhammad bin Husain Al-Jizaniy memberikan suatu kaedah,
كل عبادة مطلقة ثبتت في الشرع بدليل عام؛ فإن تقييد إطلاق هذه العبادة بزمان أو مكان معين أو نحوهما بحيث يوهم هذا التقييد أنه مقصود شرعًا من غير أن يدلّ الدليل العام على هذا التقييد فهو بدعة
“Setiap ibadah mutlak yang disyari’atkan berdasarkan dalil umum, maka pengkhususan yang umum tadi dengan waktu atau tempat yang khusus atau pengkhususan lainnya, dianggap bahwa pengkhususan tadi ada dalam syari’at namun sebenarnya tidak ditunjukkan dalam dalil yang umum, maka pengkhususan tersebut tidak ada tuntunan.” (Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 116).

Alasan Lainnya, “Ini Sudah Jadi Tradisi”

Alasan lainnya untuk mendukung amalan tersebut tetap lestari karena sudah jadi tradisi. Tradisi ruwahan tak ada yang pernah menukil siapa yang mempeloporinya. Bahkan tak jelas amalan tersebut berasal dari mana. Di Arab saja yang merupakan tempat turunnya wahyu, tradisi kirim do’a seperti itu tidak pernah ada. Kalau pun ini amalan ini ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu di negeri Islam lainnya selain di negeri kita, ada juga ritual semacam itu. Bukankah syari’at Islam itu berlaku untuk setiap umat di berbagai belahan bumi yang berbeda?
Patut diketahui bahwa orang musyrik biasa beralasan dengan tradisi untuk amalan-amalan mereka. Orang musyrik itu berkata,
إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ
Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22).
Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah dalam kitabnya Masail Jahiliyyah berkata, “Sifat orang jahiliyyah adalah biasa berdalil dengan tradisi nenek moyangnya dahulu. Sebagaimana kata Fir’aun,
قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَى
Berkata Fir’aun: “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (QS. Thaha: 51).
Begitu pula kata kaum Nuh,
مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي آَبَائِنَا الْأَوَّلِينَ
Belum pernah kami mendengar ajaran seperti ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu” (QS. Al Mukminun: 24).”
Kaum Quraisy pun beralasan seperti itu,
مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي الْمِلَّةِ الْآَخِرَةِ إِنْ هَذَا إِلَّا اخْتِلَاقٌ
Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir; ini (mengesakan Allah), tidak lain hanyalah (dusta) yang diada-adakan.” (QS. Shaad: 7)
Berarti yang membedakan orang muslim dan orang kafir adalah dalam mengikuti wahyu. Orang musyrik senantiasa beralasan dengan tradisi, sedangkan orang muslim mengikuti wahyu dari Allah dan Rasul-Nya.

Do’a dan Amalan dari Anak Lebih Bermanfaat

Sebagai solusi yang bisa diberikan, yang pertama kita tetap tujukan do’a pada mayit namun tak perlu mengkhususkan waktu seperti di bulan Ruwah. Patut dipahami bahwa do’a dari orang lain memang bermanfaat untuk mayit, namun do’a yang lebih manfaat adalah do’a dari anaknya sendiri.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِى صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
Sesungguhnya yang akan selalu menemani orang beriman adalah ilmu dan kebaikannya. Setelah matinya ada ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, begitu pula anak shalih yang ia tinggalkan, juga ada di situ mushaf yang ia wariskan atau masjid yang ia bangun, atau rumah untuk ibnus sabil yang ia bangun, atau sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan semasa hidupnya. Itu semua akan menemaninya setelah matinya.” (HR. Ibnu Majah no. 242. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan).
Di samping do’a dari anak, amal shalihnya pun sebenarya bermanfaat untik orang tuanya, meskipun ia tidak niatkan untuk kirim pahala pada orang tuanya. Hal ini disimpulkan dari ayat,
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Lalu dalam hadits disebutkan,
إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ
Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa’i no. 4451. Al Hafizh Abu Thahir menyataan hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang shalih masih tetap bermanfaat untuk orang tua walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Jika tulisan ini menarik, silakan share pada kaum muslimin lainnya sehingga mereka pun mendapatkan pemahaman dan petunjuk. Wallahu waliyyut taufiq.

Semoga bermanfaat buat kita semua....Amin

Sumber:rumaysho.com

Orang Ini Mengaku Datang dari Masa Depan dengan Mesin Waktunya

Thursday, 12 May 2016

0 komentar
 Pasti semua orang bermimpi mempunyai mesin waktu seperti Doraemon. Meski tujuannya sekedar memperbaiki masalah di masa lalu atau bersiap-siap untuk menghindari hal-hal buruk di masa depan.
Berawal dari mimpi, berubah menjadi obsesi. Saat ini, banyak ilmuwan yang berusaha menciptakan mesin imajinasi itu. Mulai dari mencari konsep, materi, sampai teori yang dibutuhkan.
Tapi, bagaimana jadinya kalau ada seorang pria yang sudah menggenggam semua rahasia masa depan dan kembali ke masa sekarang? Dia adalah John Titor. Pria ini mengaku datang dari masa depan dengan mengendarai sebuah mesin waktu. Penasaran? Yuk kita simak sama-sama. Dikutip dari KapanLagi
John Titor Datang Dari Tahun 2036

John Titor adalah seorang pria yang mengaku datang dari tahun 2036 dan kembali ke tahun 2001. Mengaku sebagai prajurit Amerika, John Titor mengemban tugas untuk kembali ke tahun 1975 demi sebuah komputer.
John harus membawa komputer portable pertama di dunia keluaran IBM 5100, kembali ke tahun di mana dia seharusnya berada. Komputer mempunyai bahasa unix yang dapat memecahkan beragam bahasa unix dan hanya segelintir orang IBM saja yang tahu.

Semakin mengagetkan ketika pihak IBM mengakui kebenaran benda tersebut karena hanya ada lima orang yang mengetahui komputer itu. Sialnya, IBM pun  menyebutkan tahun yang sama seperti pengakuan John.

John Seperti Nostradamus

Kalian tahu Nostradamus? Ya, seorang peramal dari tahun 1503 yang selalu meramalkan kejadian di seluruh dunia dengan tepat. Tapi, bukan cuma Nostradamus saja yang bisa.

Ya, John Titor mengaku kalau dia mengetahui dan bisa membuktikan hal-hal yang akan terjadi di masa depan. Agar orang semakin percaya dengannya, John meng-upload foto dan skema mesin waktunya.

Tidak hanya itu, konsep dan teori yang banyak dicari ilmuwan saat ini pun langsung John beberkan. Mulai dari teori, materi, sampai formula ilmiah dari mesin waktu. Aneh, John Titor justru membuka rahasianya yang paling penting.

Ada Dua Tipe Mesin Waktu

Datang dari masa depan dengan semua hal misterius padanya, justru membuat banyak orang semakin bertanya-tanya tentang kebenaran mesin waktu. Tanpa alasan yang jelas, John justru membongkar rahasia mesin waktunya.

Menurut John, mesin waktu yang dia gunakan adalah tipe C204. Mesin ini bisa membawa penumpang sebanyak tiga orang dan diciptakan pada
tahun 2036. Hebatnya lagi, mesin waktu menjadi barang yang sangat umum di masanya.

Sedangkan tipe kedua adalah C206 yang diciptakan oleh General electric. Mesin ini dapat memuat sampai tujuh orang. Meski muat banyak, mesin ini hanya mampu membawa penumpangnya maksimal 60 tahun kebelakang dengan kecepatan 10 tahun per jam.

Teori Mesin Waktu Menurut John Titor

Menurut John, apapun yang dilakukannya di masa lalu tidak akan mengubah apapun di masa depan. Masa depan adalah keputusan, jadi, apapun yang kita putuskan saat ini sudah ada jawabannya di masa depan.

Dengan beban mencapai 500kg, mesin waktu harus ditopang oleh suspensi yang kuat. Ketika mesin waktu dinyalakan, akan terbentuk sebuah black hole yang tentunya membuat kita berjalan-jalan mengarungi waktu.

Menurut John, teori hukum fisika kuantum milik Everett-Wheeler adalah teori yang paling benar untuk membuat sebuah mesin waktu. Dalam teori ini, disebutkan kalau apapun yang kita lakukan di masa lalu hanya akan menjadi paradox di masa depan.

Keadaan di Tahun 2036

Menurut John, akan ada banyak perubahan yang terjadi di masa depan. Selain teknologi, aspek sosial dan sumber daya alam akan mengalami beberapa perubahan dan fungsi.

Salah satunya adalah kuburan. Ya, kalau kita menderita sakit parah di masa depan, kita harus menggali kuburan kita sendiri. John mengaku di tahun 2036, tidak akan ada organisasi kesehatan yang menjamin kita.

Selain itu, Mars dan Ufo masih menjadi misteri nomor satu. Ya, manusia masih belu bisa memastikan apakah planet Mars layak untuk dihuni atau tidak. Sedangkan Ufo, para ilmuwan di tahun 2036 beranggapan kalau alien adalah bentuk evolusi manusia yang juga menjelajahi waktu.

Bukti-Bukti John Titor Mendadak Hilang

Ketika John ingin membuat orang-orang di tahun 2001 percaya padanya, justru John harus menelan pil pahit. Ya, semua bukti-bukti yang dimiliki John untuk membuktikan semua ucapannya mendadak hilang.

Mulai dari foto-foto sampai video mesin waktu milik John. Sebelumnya, John pernah meminta ayahnya untuk membuat sebuah video peragaan mesin waktu ketika John akan kembali ke masa depan.

Mengunggahnya ke dunia maya, entah mengapa tiba-tiba semua video miliknya menghilang. Tanpa ada alasan jelas, banyak yang berpendapat kalau video itu telah di ambil oleh pihak intelijen Amerika.

Keberadaan John Mulai Menghilang

Setelah mengalami berbagai perdebatan panjang tentang keberadaannya, John Titor kini menghilang. Menurut kabar, dia kembali ke tahun 2036 dan meninggalkan keluarganya.

Tinggal di Florida, keluarga John memutuskan pindah ke Nebraska. Seminggu setelah pindah, sebuah badai melanda daerah tempat tinggal John dan keluarganya. Banyak dugaan kalau John sudah memperingatkan keluarganya sebelum dia kembali ke masa depan.

Sekarang, keberadaan keluarga John Titor dirahasiakan dari publik. Kalau kamu penasaran dan mau berbicara dengan keluarga John, kamu harus minta ijin dulu dengan pengacara keluarganya, Larry Harber.

Ini Dia Pahala Membunuh Cicak atau Tokek

Wednesday, 11 May 2016

 Cicak termasuk hewan fasik. Siapa yang membunuh cicak ternyata bisa raih pahala.
Hewan yang digolongkan hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cicak atau tokek. Hal ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim, no. 2238). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cicak.”
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim, no. 2240)
Dari Ummu Syarik –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,
عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Bukhari, no. 3359)
Kata Imam Nawawi, dalam satu riwayat disebutkan bahwa membunuh cicak akan mendapatkan 100 kebaikan. Dalam riwayat lain disebutkan 70 kebaikan. Kesimpulan dari Imam Nawawi, semakin besar kebaikan atau pahala dilihat dari niat dan keikhlasan, juga dilihat dari makin sempurna atau kurang keadaannya. Seratus kebaikan yang disebut adalah jika sempurna, tujuh puluh jika niatannya untuk selain Allah. Wallahu a’lam.  (Syarh Shahih Muslim, 14: 210-211).

Semoga bermanfaat.

Sumber:rumaysho.com

Hubungan Intim yang Islami (Bagian I)

Ada beberapa adab yang telah diajarkan oleh Islam ketika suami istri ingin menyalurkan hasrat bercintanya. Berikut adab-adab saat jima’, bercinta atau berhubungan intim di ranjang:

1- Ikhlaskan niat untuk cari pahala

Yaitu bercinta tersebut diniatkan untuk menjaga diri dari zina (selingkuh), menghasilkan keturunan, dan mengharap pahala sebagai bentuk sedekah.
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
“Dalam hubungan intim suami-istri (antara kalian) itu termasuk sedekah.”
Para sahabat menanggapi, “Kenapa sampai hubungan intim saja bisa bernilai pahala?”
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ
Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim, no. 2376)

2- Melakukan pemanasan dan cumbuan terlebih dahulu


Inilah alasan kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikahi wanita perawan karena masih bisa untuk bercumbu rayu dengannya sebelum bercinta.
Ketika Jabir radhiyallahu ‘anhu menikah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya,
« هَلْ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا. فَقُلْتُ تَزَوَّجْتُ ثَيِّبًا . فَقَالَ هَلاَّ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ
Apakah engkau menikahi gadis (perawan) atau janda?” “Aku menikahi janda”, jawab Jabir. “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja karena engkau bisa bercumbu dengannya dan juga sebaliknya ia bisa bercumbu mesra denganmu?” (HR. Bukhari, no. 2967; Muslim, no. 715).

3- Membaca doa sebelum hubungan intim


Doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah: Bismillah, allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.” (HR. Bukhari, no. 6388; Muslim, no. 1434).

4- Menyetubuhi istri dari arah mana pun asalkan bukan di dubur


Allah Ta’ala berfirman,
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al Baqarah: 223)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang namanya ladang (tempat bercocok tanam) pada wanita adalah di kemaluannya yaitu tempat mani bersemai untuk mendapatkan keturunan. Ini adalah dalil bolehnya menyetubuhi istri di kemaluannya, terserah dari arah depan, belakang atau istri dibalikkan.” (Syarh Shahih Muslim, 10: 6)

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَانَتِ الْيَهُودُ تَقُولُ إِذَا جَامَعَهَا مِنْ وَرَائِهَا جَاءَ الْوَلَدُ أَحْوَلَ
“Dahulu orang-orang Yahudi berkata jika menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka mata anak yang nantinya lahir bisa juling.” Lalu turunlah firman Allah Ta’ala,
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223) (HR. Bukhari, no. 4528; Muslim, no. 117)
Dalam riwayat lain disebutkan,
مُقْبِلَةً وَمُدْبِرَةً مَا كَانَ فِي الفَرْجِ
Terserah mau dari arah depan atau belakang selama di kemaluan.” (HR. Ath-Thohawi, 3: 41 dalam Syarh Ma’an Al-Atsar dengan sanad yang shahih)
Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyanggah anggapan keliru orang Yahudi yang menyatakan terlarangnya gaya seks dari belakang karena bisa mengakibatkan anak yang lahir nanti juling. Itu anggapan tidak benar karena Islam menghalalkan segala variasi atau cara dalam hubungan seks selama di kemaluan.
Tentang surat Al-Baqarah ayat 223 di atas, Ibnu Katsir menyatakan bahwa setubuhilah istri kalian di ladangnya yaitu di tempat yang nantinya bisa menghasilkan anak. Beliau juga berkata bahwa terserah gayanya dari depan atau pun dari belakang selama di satu lubang, yaitu kemaluan, maka dibolehkan. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 154)

5- Tidak boleh sama sekali menyetubuhi istri di dubur, apa pun keadaannya


Hadits yang mendasari larangan hubungan intim lewat dubur (seks anal) adalah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا
Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

Dalam hadits lainya disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

-bersambung insya Allah-

Referensi:

https://islamqa.info/ar/5560
Sumber: https://rumaysho.com/12927-cara-hubungan-intim-yang-islami-1.html

Hubungan Intim yang Islami (Bagian 2)

Bagaimana cara hubungan intim yang sesuai sunnah Nabi? Berikut lanjutannya dalam serial kedua.

6- Jika ingin mengulangi hubungan intim, hendaklah berwudhu dahulu

Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim,



عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim, no. 308).
Imam Malik menambahkan lafazh,
فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ
“Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.”

7- Jika penis telah masuk dalam vagina (bertemunya dua kemaluan), maka sudah wajib mandi junub meskipun tidak keluar mani

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ
Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen.) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim, no. 350)

Begitu pula tetap wajib mandi kalau keluar mani meskipun tidak bertemunya dua kemaluan, misal mani keluar saat foreplay atau bercumbu sebagai bentuk pemanasan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ
Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)
Boleh saja bagi yang wajib mandi ia tidur dan menunda mandi hingga menjelang waktu Shubuh. Namun sangat dianjurkan baginya untuk berwudhu sebelum tidur. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu ‘Umar berikut.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).

8- Dilarang menyetubuhi wanita di waktu haidhnya

Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al-Baqarah: 222).
Imam Nawawi berkata, “Mahidh dalam ayat bisa bermakna darah haid, ada pula yang mengatakan waktu haid dan juga ada yang berkata tempat keluarnya haid yaitu kemaluan. … Dan menurut ulama Syafi’iyah, maksud mahidh adalah darah haid.” (Al-Majmu’, 2: 343)
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al-Muhamili dalam Al-Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan,
اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim, no. 302)
Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ
Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari, no. 302; Muslim, no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al-Majmu’, 2: 359)
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 21: 624)

-bersambung insya Allah-

Referensi:

https://islamqa.info/ar/556
Sumber: https://rumaysho.com/12936-cara-hubungan-intim-yang-islami-2.html

Hubungan Intim yang slami (Bagian 3)

Bagaimana yang dituntut dalam hubungan intim yang islami? Berikut serial terakhir yang silakan untuk dikaji.

9- Boleh melakukan azl, menarik penisnya dari vagina si wanita sebelum terjadi ejakulasi

Hal itu masih dibolehkan sebagaimana dalil dari hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,


كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ
Kami dahulu pernah melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Qur’an turun ketika itu” (HR. Bukhari, no. 5208; Muslim no. 1440).
Dalam riwayat lain disebutkan,
كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يَنْهَنَا.
Kami dahulu melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sampai ke telinga beliau, namun beliau tidak melarangnya.” (HR. Muslim, no. 1440)
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, “Yang lebih baik adalah meninggalkan ‘azl karena akan menghilangkan atau mengurangi kelezatan hubungan intim dengan istri. Begitu pula hal itu akan membuat tidak tercapainya sebagian tujuan nikah yaitu untuk memperbanyak keturunan dan anak.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 5560)
Secara lengkap tentang hukum ‘azl, silakan lihat di sini.

10- Tidak boleh menyebar rahasia hubungan ranjang

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim, no. 1437).
Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menuturkan, “Hadits di atas menunjukkan haramnya seseorang menyebarkan perihal hubungan ranjang yang terjadi antara dirinya dengan pasangannya, rincian hubungan tersebut, atau apa yang terjadi dengan pasangannya dari kata-kata, perbuatan atau semacamnya.”
Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Menyebarkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya adalah pengkhianatan yang paling besar.”

Semoga manfaat sepuluh kiat ini dan semoga membuat hubungan intim semakin menarik dan tercapailah sakinah wa rahmah.

Referensi:

https://islamqa.info/ar/5560
Sumber: https://rumaysho.com/12944-cara-hubungan-intim-yang-islami-3.html
\
\
Copyright © 2010 - . | Blognya Bang ACHAN | Powered By : Blogger | Desain Template By : Nurhasan Blogger | All Rights Reserved.